Jumat, 25 Maret 2011

Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah

BAB I

PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
Keadaan masyarakat di era globalisasi ini semakin berkembang. Ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju, dan masalah-masalah hidup serta kebutuhan masyarakat akan pendidikan makin meningkat pula. Hal ini tentu saja berdampak terhadap tuntutan dunia pendidikan untuk berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam menghadapi tantangan ini, manajer kependidikan perlu menguasai berbagai teori dan praktik manajemen pendidikan sehingga dapat mengelola penyelenggaraan pendidikan dengan baik.
Pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa dan meningkatkan kualitas manusia dalam menunjang kehidupannya. Jadi, hakikat pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, dalam arti mengaktualisasikan semua potensi yang dimilikinya menjadi kemampuan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupannya sehari-hari di masyarakat luas. Oleh karena itu, pendidikan sangat dibutuhkan dan mempunyai peranan yang sangat penting sehingga sangatlah wajar bila pendidikan merupakan prioritas utama di samping bidang-bidang lainnya.
Mencermati hal di atas, pendidikan perlu dilakukan secara lebih terpadu dan serasi, baik antardaerah maupun antarjenjang dan jenis pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, serta perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memerlukan berbagai jenis keterampilan dan keahlian di segala bidang, yang kemudian ditingkatkan mutunya sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam kenyataan dewasa ini, mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data hasil survai yang dilakukan oleh the Political and Economics Risk Consultation menyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-12 dari 12 negara yang disurvai (satu peringkat di bawah vietnam). Rendahnya mutu sistem pendidikan di Indonesia menghasilkan SDM yang bermutu rendah. Hal ini sebagaimana digambarkan oleh hasil penelitian yang dilakukan Human Development Index (HDI) yaitu bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-102 dari 106 negara yang disurvai (satu peringkat di bawah vietnam). Hal ini tentu saja merupakan tantangan yang harus dihadapi lembaga kependidikan di Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Berbicara mengenai peningkatan mutu pendidikan ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya ke arah tercapainya tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila. Salah satunya adalah dengan adanya pembaharuan Undang-undang Pendidikan nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang antara lain berisi tentang sistem penyelenggaraan pendidikan dengan berorientasi pada otonomi daerah. Ini menunjukkan bahwa setiap daerah (dalam hal ini sekolah) mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu/kualitas pendidikan.
Dalam rangka otonomi daerah, penyelenggaraan pendidikan di daerah harus merekonstruksi pada kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional, yaitu 1) upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan, yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat, 2) peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, 3) pening-katan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat, dan 4) pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan.
Bertolak dari uraian yang telah dipaparkan di atas, penyelenggaraan pendidikan yang mengarah pada pengelolaan pendidikan yang berbasis sekolah dan masyarakat tentu saja bukanlah merupakan hal yang mudah. Permasalahan-permasalahan yang semakin kompleks banyak dihadapi pihak sekolah dalam berupaya mengimbangi perkembangan kemajuan IPTEK dewasa ini. Hal ini dikarenakan bahwa sekolah merupakan suatu lembaga yang terdiri atas berbagai komponen terkait di dalamnya sehing-ga tentu saja harus benar-benar terorganisir secara terpadu dan serasi. Untuk itu, maka penyelenggaraan pendidikan sangat diperlukan penggunaan manajemen dengan baik. Kesalahan atau ketidaktepatan dalam mengelola (manajemen) akan sangat berpengaruh terhadap hasil yang dicapai, yakni pencapaian tujuan pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

B.       Masalah dan Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan di atas, dapat dipahami bahwa keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di sekolah antara lain dapat ditentukan oleh ketepatan dan kesesuaian manajemen yang dilaksanakan oleh setiap komponen yang ada di sekolah tersebut. Oleh karena itu, betapa pentingnya ketepatan manajemen kependidikan oleh pihak sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan. Lalu, yang menjadi permasalahannya adalah bagaimanakah manajemen kependidikan yang baik agar menghasilkan mutu pendidikan yang tinggi?
Untuk lebih terarahnya pembahasan, penulis membatasi masalah yang dibahas pada tiga aspek pokok. Ketiga aspek tersebut yaitu: 1) komponen-komponen yang berpengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, 2) langkah-langkah pelaksanaan manajemen pendidikan di sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, dan 3) upaya-upaya manajemen pendidikan yang dapat ditempuh pihak sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ketiga masalah pokok ini selanjutnya penulis tuangkan dalam bentuk kalimat tanya berikut ini :
1)   Komponen-komponen apa saja yang berpengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah?
2)   Bagaimanakah langkah-langkah pelaksanaan manajemen pendidikan di sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan?
3)   Upaya-upaya apa saja yang dapat ditempuh pihak sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan?

BAB II

KAJIAN TEORI


A.      Pengertian Mutu Pendidikan
Pengertian mengenai mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang sekolah, termasuk pendidikan di sekolah dasar, sampai saat ini belum digambarkan secara jelas. Untuk mendapatkan suatu konsep yang jelas tentang mutu pendidikan secara lengkap perlu mengkaji terlebih dahulu tentang pengertian dan komponen-komponen yang berpengaruh.
Pengertian mutu pendidikan di sini bukan merupakan sesuatu yang statis, melainkan suatu konsep yang bisa berkembang (dinamis) seirama dengan tuntutan kebutuhan hasil pendidikan yang berkaitan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melekat pada wujud pengembangan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, mutu pendidikan di sekolah dasar adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efesien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma-norma atau standar yang berlaku (Depdikbud:1996:7).
Lebih lanjut dikemukakan bahwa komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan antara lain siswa, guru, pembina/pengelola sekolah, sarana/prasarana, dan proses belajar mengajar. Secara sederhana, pengelolaan terhadap komponen dimaksud dapat memperlihatkan gambaran mutu pendidikan yang dapat dikenali melalui tanda-tanda operasional berupa:
1)    keluaran/lulusan sekolah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat;
2)    nilai akhir sebagai salah satu alat ukur terhadap prestasi belajar siswa;
3)    prosentase lulusan yang dicapai semaksimal mungkin oleh sekolah;dan
4)    penampilan kemampuan dalam semua komponen pendidikan.
 
B.       Komponen-Komponen Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
Upaya meningkatan mutu pendidikan di berbagai jenis dan jenjang sekolah ditentukan oleh berbagai komponen terkait atau komponen yang ada di sekolah, antara lain siswa, guru, pembina atau pengelola sekolah, sarana/prasarana, dan proses belajar mengajar. Sebab itu, setiap komponen ini satu sama lainnya saling terkait. Artinya, kelemahan salah satu komponen pendidikan dapat melemahkan pula komponen yang lain sehingga mutu pendidikan akan rendah atau tidak menghasilkan mutu yang tinggi.
Komponen-komponen yang berpengaruh dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar dijelaskan di bawah ini :
1)    Siswa, meliputi:
(a)      kemampuan;
(b)      lingkungan, termasuk lingkungan sosial ekonomi, budaya, dan geografis;
(c)      intelegensi, kepribadian, bakat, dan minat.
2)    Guru, meliputi:
(a)      kemampuan;
(b)      latar belakang pendidikan;
(c)      pengalaman kerja;
(d)     beban mengajar;
(e)      kondisi sosial ekonomi;
(f)       motivasi kerja;
(g)      komitmen terhadap tugas;
(h)      disiplin; dan
(i)        kreativitas.
3)    Kurikulum, meliputi:
(a)      landasan program dan pengembangan;
(b)      Garis-garis Besar Program Pengajaran;
(c)      metode;
(d)     sarana; dan
(e)      teknik penilaian.
4)    Sarana dan prasarana pendidikan, meliputi:
(a)      alat peraga/alat praktik;
(b)      laboratorium;
(c)      perpustakaan;
(d)     ruang keterampilan;
(e)      ruang UKS;
(f)       ruang OR/serba guna;
(g)      ruang kantor/tata usaha;
(h)      ruang BP; dan
(i)       gedung dan perabot.
5)    Pengelolaan sekolah, meliputi:
(a)      pengelolaan kelas;
(b)      pengelolaan guru;
(c)      pengelolaan siswa;
(d)     pengelolaan sarana dan prasarana;
(e)      peningkatan tata tertib/disiplin (kepala sekolah, guru, dan siswa);
(f)       kepemimpinan.
6)    Proses belajar mengajar, meliputi:
(a)      penampilan guru;
(b)      penguasaan materi/kurikulum;
(c)      penggunaan metode mengajar;
(d)     pendayagunaan alat/fasilitas pendidikan;
(e)      penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar termasuk evaluasi; dan
(f)       pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
7)    Pengelolaan dana, meliputi:
(a)      1. Perencanaan anggaran/dana, misalnya, Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS); Sumber dana, dan lain-lain;
2.    Penggunaan dana;
3.    Laporan/pertanggungjawaban.
(b)      pengawasan.
8)    Supervisi dan Monitoring, meliputi:
(a)      kepala sekolah sebagai supervisor di sekolahnya;
(b)      penilik sekolah sebagai supervisor; dan
(c)      pembina lainnya.
9)    Hubungan sekolah dengan lingkungan, meliputi:
(a)      hubungan sekolah dengan orang tua siswa;
(b)      hubungan sekolah sengan dunia usaha dan tokoh masyarakat; dan
(c)      hubungan sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya.

C.      Konsep Dasar tentang Manajemen Pendidikan
1.    Pengertian Manajemen Pendidikan
Istilah “Manajemen Pendidikan” terdiri atas dua kata, yaitu kata “manajemen” dan kata “pendidikan”. Istilah “manajemen” terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman. Berbagai istilah dipergunakan, seperti ketatalaksanaan, tata usaha, dan pengurusan. Untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda, maka dalam tulisan ini dipakai istilah aslinya, yaitu manajemen.
Istilah manajemen ditinjau dari literatur mengandung tiga pengertian, yaitu: pertama, manajemen sebagai suatu proses; kedua, manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melalukan aktivitas manajemen; dan ketiga, manajemen sebagai suatu seni (art) dan sebagai ilmu.
Manajemen sebagai suatu proses dapat didefinisikan berbeda-beda. Menu-rut Encyclopedia of the social scisnces, manajemen adalah suatu proses yang pelaksanaan suatu tujuannya diselenggarakan dan diawasi. Definisi kedua, manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan bersama (Haimann dalam Tabrani, 1993:19). Definisi ketiga dikemukakan George R. Terry, yaitu bahwa manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain. Jadi, berdasarkan ketiga definisi ini ada tiga pokok penting yaitu: (1) adanya tujuan yang ingin dicapai, (2) tujuan dicapai dengan mempergunakan orang lain, dan (2) kegiatan-kegiatan orang lain itu harus dibimbing dan diawasi.
Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melalukan aktivitas manajemen. Menurut konsep ini, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas menajemen dalam suatu badan tertentu dinamakan manajer, sedangkan aktivitas manajemen di sini adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh setiap manager.
Manajemen sebagai suatu seni (art) berfungsi untuk mencapai tujuan yang nyata mendatangkan hasil atau manfaat, sedangkan manajemen sebagai ilmu berfungsi sebagai menerangkan fenomena-fenomena (gejala-gejala), kejadian-kejadian, keadaan-keadaan; jadi memberikan penjelasan.
Dengan memperhatikan pengertian manajemen yang pertama serta kenya-taan bahwa manajemen itu adalah sebagai ilmu sekaligus seni, maka manajemen itu dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya manajemen adalah suatu proses atau kegiatan atau usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerja sama dengan orang-orang lain.
Setelah dijelaskan pengertian manajemen di atas, kini kita tinjau penger-tian pendidikan. Menurut Richey (Tabrani, 1993:23), pendidikan mempunyai fungsi yang luas bagi pemeliharaan dan perbaikan dalam kehidupan yang membawa generasi muda mampu menunaikan kewajiban serta bertanggung jawab terhadap masyarakat. Kemudian dijelaskan pula bahwa proses kegiatan pendidi-kan diselenggarakan berlangsung dalam lembaga pendidikan dan merupakan kegiatan sosial yang sangat esensial, serta berfungsi sebagai lembaga pendidikan formal merupakan salah datu lembaga untuk mengelola proses pembinaan bidan spesialisasi yang profesional yang bisa dipercaya oleh masyarakat.
Pengertian pendidikan juga dikemukakan oleh Johns Brubecker dalam Tabrani (1993:23). Pendapat yang dikemukakannya itu sebagai berikut:
Pendidikan mengandung pengertian sebagai proses timbal balik antara kepribadian individu dalam penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan, dapat diartikan pula kepada perkembangan yang terorganisasi suatu lembaga pendidikan dan kelengkapan semua potensi yang tersedia dalam diri individu, yakni moral, tingkat intelektual, serta memiliki fisik ideal, kepribadian bagi kegunaan masyarakat yang diarahkan untuk menghimpun semua aktivitas untuk mencapai tujuan kehidupan pendidikan; proses merupakan sejumlah potensi (kemampuan, kepastian), individu dengan mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan dapat disempurnakan melalui media pendidikan untuk menolong orang lain dalam rangka usaha mencapai tujuan.

Definisi tentang pendidikan menurut Lodge Rupert dalam Tabrani (1993:23) sebagai berikut:
In the narower “Education” is restricted to that function of the community which cosist in pasing onmembers of theresing generation.
…. In the narower since, education be comes in practise edentical with schooling, in formal instructions under controlled condition.

Pendidikan merupakan fungsi penyerahan kekuasaan berdasarkan tradisi dengan dilatarbelakangi sosial, pandangan hidup masyarakat terhadap kehidupan warga generasi berikutnya, dan sebagainya.
…. Pendidikan, dapat berarti bahwa pada praktiknya identik dengan sekolah, yaitu pengajaran secara formal yang diatur oleh undang-undang berdasarkan kondisi memadai.
Dengan mencermati pengertian-pengertian yang dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah semua aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina sejumlah potensi yang terdapat dalam rokhani individu (citra, cipta, rasa, karsa, budi nurani yang luhur, jasmani disertai panca indera, keterampilan, kemampuan dan kecakapan).
Berdasarkan definisi istilah manajemen dan pendidikan yang dikemukakan di atas dapat dikatakan bahwa manajemen pendidikan menyangkut permasalahan pokok “usaha manusia mencapai tujuan” atau “memperoleh hasil melalui kerja orang lain”.

2.    Sarana Manajemen Pendidikan
Sarana atau alat manajemen untuk mencapai tujuan pendidikan terdiri dari enam faktor, yaitu Man, Money, Material, Metode, dan Market. Keenam faktor atau alat ini dikenal dengan istilah “enam M” dan disebut sebagai sumber daya.
Sarana penting atau sarana utama dari setiap manager kependidikan untuk mencapai tujuan yang ditentukan terlebih dahulu adalah manusia (Man). Berbagai macam aktivitas yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan dan aktivitas dari segi proses, yaitu perencanaan (planning), perngorganisasian (organizing), pengi-sian stap (staffing), pembinaan (directing), pengkoordinasian (coordinating), pengendalian (controlling), pengoperasian (operating), pelaporan (reporting), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (evaluating). Untuk melakukan berbagai aktivitas tersebut diperlukan manusia. Tanpa adanya manusia, meneger kependidikan tidak akan  mungkin dapat mencapai tujuannya.
Sarana manajemen pendidikan kedua adalah uang (money). Untuk melakukan berbagai aktivitas diperlukan uang, seperti upah atau gaji orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan proses pendidikan. Sebagai sarana manajemen pendidikan, penggunaan uang harus benar-benar dilakukan dengan penuh perhi-tungan dan ketelitian. Sebab itu, kelemahan dalam segi keuangan sedikitnya dapat menyebabkan kegagalan dan ketidaklancaran proses menejemen pendidikan.
Dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan juga digunakan bahan-bahan (material) untuk mencapai tujuannya. Selain itu, untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan secara berdaya guna dan berhasil guna juga diperlukan berbagai alternatif metode atau cara melakukan pekerjaan pendidikan tersebut. Oleh karena itu, metode atau cara juga dianggap sebagai sarana atau alat manajemen untuik mencapai tujuan.
Sarana manajemen pendidikan penting lainnya adalah pemakaian lulusan (market). Tanpa ada pemakai lulusan bagi hasil pendidikan, jelas tujuan pendidi-kan yang telah dirumuskan akan tidak mungkin tercapai. Dengan demikian, agar tujuan manajemen pendidikan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya, maka sangat diperlukan adamnya sarana atau alat-alat (tools) atau unsur-unsur manajemen.

3.    Langkah-langkah Proses Manajeman Pendidikan
Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian sebelumnya bahwa proses manajemen pendidikan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penun-jukkan staf, pengarahan, pengkoordinasian, pengendalian, pengoperasian, pela-poran, dan penganggaran. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan manajemen tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat sehingga dapat mencapai tujuan dengan tepat pula.
Menurut Tabrani (1993:40-41), pandangan yang lebih praktis mengenai langkah-langkah manajemen pendidikan akan diperoleh secara jelas dari depalan pertanyaan berikut ini :
1)   Apa yang harus dilakukan oleh manajer pendidikan?
Persoalan ini menyaran kepada perencanaan tujuan dan penentuan sasaran khususnya yang akan dicapai, diproyeksikan terhadap rencana operasionalnya sehingga beban kerja tentang apa dan berapa yang akan dikerjakan sudah mulai dipikirkan.
 2)   Bagaimana pekerjaan itu akan dibagi-bagi?
Persoalan ini menyangkut penggunaan pegawai dengan penugasan, tanggung jawab, dan pemberian wewenang yang tepat sehingga fungsi-fungsi organisasi berjalan secara efisien.
3)   Bagaimana pekerjaan itu dilaksanakan?
Persoalan ini menyangkut permasalahan metode, sistem, dan teknik yang akan digunakan dalam penyelesaian pekerjaan. Selain itu, menyangkut pula kebi-jaksanaan dan prosedur dalam operasionalnya, baik terhadap usaha yang ada maupun yang akan dikembangkan.
4)   Siapa yang akan mengerjakan?
Persoalan ini menyengkut kepegawaian, perencanaan tenaga kerja, kualifikasi keahlian, serta sumbangannya terhadap keberhasilan program keseluruhan.
5)   Dengan menggunakan apa tugas pekerjaan kependidikan itu dilaksanakan?
Pertanyaan ini menyangkut sarana, fasilitas material dan uang untuk mendukung pelaksanaan tugas.
6)   Bilamana tugas itu akan dilaksanakan?
Pertanyaan ini menyangkut perencanaan kerja yang tepat menurut urutan-urutan jadwal waktu yang diperhitungkan sehingga pekerjaan yang beraneka ragam itu akan berkesinambungan dengan tertib.
7)   Tingkat mutu yang bagaimana yang harus dihasilkan pekerjaan?
Masalah ini menyengkut standar mutu kerja, program peningkata hasil kerja, dan hasil akhir yang nyata akan dapat dibandingkan dengan hasil yang diharapkan.
8)   Sampai di mana tingkat mutu kerja yang sedang dikerjakan?
Permasalah ini menyangkut penilaian kerja, penilaian hasil kerja diukur dengan standar mutu waktu dan biaya yang ditentukan.
 Langkah-langkah yang harus dilaksanakan secara terus-menerus dalam manajemen kependidikan adalah tahap-tahap berikut ini :
a)   Tahap persiapan dan perumusan manajemen kependidikan
(1)      Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap pegawai lembaga kepen-didikan.
(2)      Menerangkan atau menjelaskan dan mengatur unit organisasi diadakan.
(3)      Menentukan tugas dan fungsi, adakan pembagian dan pengelompokan serta berikan tugas masing-masing.
(4)      Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur, dan petunjuk pelak-sanaan lainnya.
(5)      Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan rencana/skala pengkajian.
(6)      Memilih para staf (pelaksana), administrator dan lakukan pengawasan.
(7)      Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil penampilan, pola pengisian staf dan formulir laporan kemajuan.
(8)      Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang), material, dan tempat.
(9)      Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana.
(10)  Menghemat ruangan, alat-alat perlengkapan, bahan dan perbekalan lainnya.
(11)  Menentukan staf dan memberi tugas.
(12)  Mendidik dan melatih agar dapat melaksanakan tugas dan mencapai hasil yang sebaik mungkin.
b)   Tahap kegiatan operasional manajemen kependidikan
(1)      Memulai kegiatan operasional. Kegiatan dan proses mulai bergerak, usaha mencapai hasil mulai berjalan. Dalam tahap ini manajer kepen-didikan masih memimpin akan tetapi juga mulai mengarahkan dan memberi petunjuk.
(2)      Pejabat bawahan dan unit-unit organisasi kependidikan mulai beraksi, beroperasi, bertindak, memutuskan, berusaha mencapai hasil.
c)    Tahap pengewasan dan pengarahan umpan balik
Para manajer kependidikan sebagai pelaksana, administrator dan pejabat yang berwenang melaksanakan:
(1)      pemeriksaan dan pengecekan;
(2)      pemeriksaan dan pengecekan tanggung jawab keuangan dan berkas surat menyurat;
(3)      menilai dan menghargai kemajuan yang dicapai;
(4)      mengadakan pengecekan dalam peragaan; dan
(5)      mengadakan perbandingan dan mengukur hasil-hasil terhadap program, rencana, anggaran, jatah pembakuan, kebijaksanaan dan prosedur.
d)   Tahap peningkatan dan penyempurnaan manajemen kependidikan
Terhadap hasil-hasil pemeriksaan pada kegiatan di atas, jika perlu:
(1)      diberikan petunjuk-petunjuk baru;
(2)      dibuat rencana baru;
(3)      mengubah metode dan prosedur;
(4)      menggeser/pergantian, menambah dan memberi bantuanpersonal sesuai dengan beban kerja baru;
(5)      memperbaharui organisasi, mekanisme atau modernisasi;
(6)      mengubah tata tempat dan ruangan untuk mempersingkat arus produksi atau proses pekerjaan; dan
(7)      mengadakan penyederhanaan kerja, dan seterusnya.
 

BAB III

PEMBAHASAN


Penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pihak pemerintah, sekolah, masyarakat, dan orang tua siswa. Dalam kenyataannya, upaya peningkatan mutu pendidikan tersebut cenderung berpusat pada sekolah sebagai pelaksana langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan. Hal ini tentu saja bukan merupakan hal yang mudah dilaksanakan untuk mencapai standar mutu yang diharapkan tersebut. Banyak faktor yang harus dihadapi pihak sekolah dalam berupaya meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan.
Keberadaan sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan sangatlah kompleks. Kekomplekan ini antara lain terdiri atas komponen siswa, guru, kepala sekolah, pembina sekolah, sarana dan prasarana, lingkungan sekitar/masyarakat. Komponen-komponen tersebut satu sama lain saling terkait dan saling mendukung sehingga tidaklah heran bila terdapat kelemahan pada salah satu komponennya akan sangat berpengaruh pula terhadap keberhasilan tujuan pendidikan yang dicapainya. Dengan kata lain, upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tidak dapat dipusatkan pada salah satu komponen, akan tetapi harus mencakup semua komponen yang ada.
Upaya memaksimalkan semua komponen yang ada bukanlah merupakan hal yang mudah. Untuk itu diperlukan keuletan, keseriusan, dan ketepatan dalam menentukan berbagai kegijakan sekolah. Sebagai gambaran terhadap upaya yang dapat ditempuh pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas/mutu pendidikan, berikut ini dikemukakan mengenai komponen-komponen yang dapat mempengaruhinya.
A.      Komponen-Komponen yang Berpengaruh terhadap Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
1)    Faktor Siswa
Siswa merupakan komponen pertama yang berpengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, termasuk juga di sekolah dasar. Siswa merupakan wujud konkret bagi suatu peningkatan mutu pendidikan yang dapat dilihat secara langsung. Melaui keluaran atau lulusan ini kita dapat melihat keberhasilan program pembelajaran yang telah dilakukan sesudah proses pendi-dikan itu dilaksanakan.
Peningkatan mutu pendidikan ditinjau dari aspek siswa antara lain mencakup kemampuan, intelegensi, kepribadian, bakat, dan minat siswa. Rata-rata kemampuan siswa dalam menyerap bahan ajar selama proses pembelajaran yang baik, rata-rata tingkat intelegensi siswa yang tinggi, kepribadian, bakat, dan minat yang dimiliki oleh setiap siswa akan mendukung upaya yang dilakukan pihak sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan yang diharapkannya.
Selain itu, faktor lingkungan, termasuk lingkungan sosial ekonomi, budaya, dan geografis para siswa akan dapat pula menentukan keberhasilan pencapaian tujuan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Keadaan lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa, baik ditinjau dari status sosial, keadaan ekonomi, budaya, serta geografis sangat memberikan kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Siswa yang berasal dari lingkungan yang keadaan sosial ekonominya menengah ke bawah tentu saja akan berbeda dengan siswa yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Ketersediaan fasilitas-fasilitas yang diperlu-kan oleh siswa selama proses pendidikan itu berjalan sangat berpengaruh terhadap cara dan hasil belajar yang dicapai. Sebagai contoh; Siswa A berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas sehingga ia mampu melengkapi fasilitas sekolah, seperti buku-buku pelajaran, alat tulis, fasilitas belajar lainnya. Siswa B berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah sehingga ia kurang mampu melengkapi fasilitas kebutuhan sekolahnya. Dengan kenyataan ini siswa A tentu saja memiliki banyak kesempatan dan peluang untuk dapat belajar secara optimal bila dibandingkan dengan siswa B. Dengan demikian, jelaslah bahwa keadaan siswa baik dilihat dari kemampuan, intelegensi, dan keadaan lingkungannya dapat mempengaruhi upaya sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

2)    Faktor Guru
Faktor kedua yang berpengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendi-dikan di sekolah adalah faktor guru. Guru sangat penting peranannya dalam mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Hal ini antara lain bahwa guru merupakan orang berkaitan langsung dengan siswa dan proses pembelajaran. Hal-hal yang berpengaruh dari faktor guru antara lain meliputi:
(a)      Kemampuan yang dimiliki oleh guru.
       Kemampuan atau kompetensi guru yang tinggi akan menjadi modal dasar yang kuat dan performansi yang meyakinkan dalam mengelola pembelajaran di kelas.
(b)      Latar belakang pendidikan
       Semakin tinggi latar belakang pendidikan oleh yang dimiliki guru cenderung akan semakin tinggi pula wawasan yang dimilikinya sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar pun cenderung akan semakin berkualitas.
(c)      Pengalaman kerja
       Guru yang telah memiliki banyak pengalaman akan memiliki kemampuan yang cukup untuk mengadakan inovasi-inovasi ke arah pengembangan stategi pembelajaran sehingga belajar akan lebih bermakna.
(d)     Beban mengajar
       Beban mengajar yang terlalu banyak akan berdampak lemahnya kinerja yang dapat dilakukannya. Jika terlalu sibuk karena terlalu banyak mengajar, guru akan merasa kelelahan sehingga pembelajaran tidak akan dilaksanakan dengan motivasi yang tinggi.
(e)      Kondisi sosial ekonomi
       Kondisi sosial ekonomi guru yang rendah atau kurang sejahtera dapat pula berdampak negatif terhadap pelaksanaan kinerjanya. Hal ini dikarenakan faktor pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya haruslah tercukupi. Bila tidak, tidak jarang guru pun menambah penghasilan lainnya sehingga kadang-kadang secara tidak sadar sering terjadi guru yang mening-galkan pekerjaan rutin yang harus dilaksanakannya demi mencukupi kebu-tuhan keluarga.
(f)       Motivasi kerja
       Guru yang mempunyai motivasi kerja yang tinggi terhadap upaya memajukan pendidikan akan selalu bergairah dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Namun sebaliknya, bila semangat kerjanya berkurang, guru hanya akan mengajar seadanya sehingga hasil yang dicapai pun tidak akan maksimal.
(g)      Komitmen terhadap tugas
       Komitmen guru terhadap tugas yang dibebankan kepadanya perlu ditum-buhkan dan dipegang dengan kokoh sehingga akan muncul rasa tanggung jawab yang tinggi untuk melaksanakan proses belajar mengajar dan tugas-tugas profesional lainnya.
(h)      Disiplin
       Guru harus berdisiplin dalam melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik dengan cara mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan sebagai pedoman yang berlaku.
(i)        Kreativitas
       Guru yang kreatif adalah guru yang mampu menciptakan inovasi-inovasi ke arah perkembangan yang lebih maju. Dengan kreatifitasnya guru tidak akan merasa kebingungan dalam mengelola kegiatan pendidikan yang deprogram-kan di sekolahnya sehingga senantiasa diperoleh temuan baru yang lebih baik dari hal-hal sebelumnya.

3)    Faktor Kurikulum
Kurikulum merupakan pedoman yang memuat seperangkat rencana yang harus ditempuh dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Sebab itu, kurikulum yang digunakan merupakan landasan dalam menyusun dan mengembangkan program pendidikan yang akan ditempuh. Ketepatan tujuan pendidikan yang dicapai sebagai hasil belajar akan ditentukan pula oleh ketepatan dan kebe-naran landasan atau kurikulum yang digunakan. Oleh karena itu, pihak penyelenggara pendidikan, dalam hal ini pihak sekolah harus benar-benar dapat memahami rambu-rambu yang dituangkan di dalamnya sebagai garis-garis besar yang harus dilaksanakannya.

4)    Faktor Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pelaksanaan proses belajar mengajar akan lebih berhasil dan berdaya guna jika didukung oleh sarana dan prasarana yang tepat dan memadai. Ketersediaan sarana yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan kelancaran proses belajar mengajar dan sarana kegiatan pendukung lainnya akan memotivasi siswa sehingga belajar akan lebih bergairah dan lebih bermakna. Sarana yang dimaksud antara lain: alat peraga/alat praktik, laboratorium, perpustakaan, ruang keterampilan, ruang UKS, ruang OR/serba guna, ruang kantor/tata usaha, ruang BP, dan gedung dan perabot.

5)    Faktor Pengelolaan Sekolah
Ketersediaan berbagai komponen di sekolah tidaklah dapat menjamin adanya peningkatan mutu pendidikan bagi sekolah itu. Namun, semua sarana dan prasarana, serta komponen lainnya perlu dikelola secara tepat dan sesuai. Kesemberawutan pengelolaan berbagai fasilitas yang ada kadang kala dapat menjadi penghambat atau kendala bagi kelancaran dalam pelaksanaannya sehingga tujuan pendidikan yang dicapai tidak mencapai hasil yang optimal. Pengelolaan fasilitas tersebut antara lain: pengelolaan kelas, pengelolaan guru, pengelolaan siswa, pengelolaan sarana dan prasarana, peningkatan tata tertib atau disiplin (kepala sekolah, guru, dan siswa), dan pengelolaan di bidang kepemimpinan.
 
6)    Faktor Proses belajar mengajar
Proses belajar mengajar merupakan jantungnya keberhasilan sebuah rencana atau program yang disusun berdasarkan tujuan yang ditetapkan. Komponen yang paling berperan dalam hal ini tentu saja adalah guru. Karena itu, penampilan guru harus benar-benar didukung oleh kompetensinya dalam penguasaan materi/kurikulum, penggunaan metode mengajar, pendayagunaan alat/fasilitas pendidikan, penyelenggaraan evaluasi, serta pelaksanaan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

7)    Faktor Pengelolaan Dana
Dana merupakan faktor pendukung yang sangat penting. Bagaimanapun baiknya penyusunan sebuah program tentu saja harus didukung oleh dana yang memadai. Karena itu, agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan tepat, maka perencanaan anggaran/dana, (misalnya, Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah), penyusunan sumber dana, dan lain-lain harus diprogramkan dengan matang dan dapat dipertang-gungjawabkan. Untuk itulah diperlukan pengawasan terhadap semua penggu-naan dana secara menyeluruh untuk mengetahui efektifitas dan efesiensinya.

8)    Faktor Supervisi dan Monitoring
Pelaksanaan pendidikan tidak selamanya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. sesekali sering dihadapi berbagai kendala yang dapat mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, dalam pelaksaannya tentu saja diperlukan pemeriksaan secara rutin dan terprogram sehingga dapat diketahui kelemahan-kelemahan yang terjadi. Hasil kegiatan supervisi ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kembali program yang akan datang. Pelaksanaan supervisi oleh supervisor yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah antara lain dilakukan oleh kepala sekolah, penilik sekolah dan pembina lainnya.

B.       Langkah-Langkah Pelaksanaan Manajemen Pendidikan di Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pelaksanaan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah akan berhasil dengan baik bila dilakukan sesuai dengan langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan tata urutannya. Sehubungan dengan hal ini, ada empat langkah yang harus ditempuh sebagai tahapan dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Di bawah ini dikemukakan ke empat tahapan yang dimaksudkan.
1)    Tahap persiapan dan perumusan manajemen kependidikan
Tahap ini merupakan tahap awal yang harus ditempuh oleh pihak sekolah, terutama oleh kepala sekolah sebagai jabatan manager sekolah (kepala sekolah). Untuk tahapan ini perlu dilakukan langkah-langkah kegiatan yang dapat ditempuh, yaitu sebagai berikut:
(a)      merinci tujuan yang akan dicapai dalam upaya peningkatan mutu pendidikan;
(b)      menerangkan tujuan yang akan dicapai kepada setiap pegawai (guru dan personel lainnya);
(c)      menjelaskan dan mengatur unit organisasi yang diadakan di sekolah untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan;
(d)     menentukan tugas dan fungsi, serta pembagian dan pengelompokan tugas masing-masing;
(e)      menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur, dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
(f)       mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan rencana/skala pengkajian;
(g)      memilih para staf (pelaksana) dan melakukan pengawasan;
(h)      merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil penampilan, pola pengisian staf dan formulir laporan kemajuan;
(i)        menentukan keperluan tenaga kerja, biaya, material, dan tempat;
(j)        menyiapkan anggaran dan mengamankan dana; dan
(k)      mendidik dan melatih  (pembinaan) kepada para staf/pelaksana (guru dan personel lainnya) agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menca-pai hasil yang sebaik mungkin.

2)    Tahap kegiatan operasional manajemen kependidikan
Tahap kedua ini dilakukan setelah semua langkah persiapan dilaksa-nakan sesuai dengan tata urutannya. Setelah itu, memulai kegiatan operasional sesuai rencana yang telah ditetapkan. Dalam tahap ini manajer kependidikan (kepala sekolah) masih memimpin pelaksanaan kegiatan sambil mengarahkan dan memberi petunjuk kepada para staf sebagai pelaksana.

3)   Tahap pengawasan dan pengarahan umpan balik
Tahap ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahapan kedua. Pada tahap ini para manajer kependidikan sebagai pelaksana, administrator, dan pejabat yang berwenang melaksanakan beberapa kegiatan sebagai berikut:
(1)      mengadakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap semua pelaksanaan kegiatan;
(2)      mengadakan penilaian dan menghargai kemajuan yang dicapai;
(3)      mengadakan perbandingan untuk mengukur hasil-hasil terhadap program, rencana, anggaran, jatah pembakuan, kebijaksanaan dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

4)    Tahap peningkatan/penyempurnaan manajemen kependidikan
Tahap ini merupakan kegiatan terakhir yang ditempuh untuk mengetahui hasil peningkatan mutu yang dicapai sehingga hasilnya dapat digunakan untuk menentukan kebijakan-kebijakan, atau perbaikan-perbaikan selanjutnya yang akan dilakukan. Hal ini dilakukan hasil-hasil pemeriksaan pada kegiatan di atas belum mencapai sasaran yang diharapkan. Oleh karena itu, pada tahapan terakhir ini jika perlu dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
(1)      memberikan petunjuk-petunjuk baru;
(2)      membuat rencana baru;
(3)      mengubah metode dan prosedur;
(4)      menggeser/pergantian, menambah, dan memberi bantuan personal sesuai dengan beban kerja baru;
(5)      memperbaharui organisasi, mekanisme atau modernisasi; dan
(6)      mengubah tata tempat dan ruangan untuk mempersingkat arus produksi atau proses pekerjaan.

C.      Upaya-Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
Dengan mencermati uraian pada bagian Bab II, upaya manajemen pening-katan mutu pendidikan di sekolah menyangkut banyak aspek yang harus diperha-tikan, pendek kata semua komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri, baik menyangkut guru, sarana dan prasarana yang ada di sekolah, pengelolaan sekolah, maupun pengelolaan hubungan dengan lingkungan sekolah.
Berdasarkan hal di atas, ada beberapa unsur atau cara yang harus dikuasai dan dikembangkan oleh pihak sekolah dan para pembina pendidikan dalam rangka mengupayakan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Hal tersebut yaitu meliputi pengembangan kurikulum beserta perangkat materi pelajaran, pengembangan/pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan, prasarana dan sarana pendidikan, pengelolaan sekolah, pengembangan supervisi, pengem-bangan tes dan penilaian hasil belajar, serta hubungan sekolah dengan masyarakat. Untuk itu, sekolah (manajer sekolah/kepala sekolah) harus mengupayakan hal-hal sebagai berikut:
1)    mengembangkan kemampuan profesi guru;
2)    memanfaatkan lingkungan, prasarana dan sarana yang ada;
3)    melaksanakan pengelolaan sekolah dengan baik;
4)    mengadakan/melaksanakan supervisi secara rutin;
5)    mengembangkan alat tes dan evaluasi belajar; dan
6)    mengadakan hubungan dengan masyarakat.

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN


A.      Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dan kajian teori yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya (Bab II dan III), berikut ini beberapa kesimpulan atas permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah :
1)   Komponen-komponen yang berpengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah yaitu:
(a)      faktor siswa;
(b)      faktor guru;
(c)      faktor kurikulum;
(d)     faktor sarana dan prasarana;
(e)      faktor pengelolaan sekolah;
(f)       faktor proses belajar mengajar;
(g)      faktor pengelolaan dana;
(h)      faktor supervisi dan monitoring; dan
(i)        hubungan sekolah dengan masyarakat.
2)   Langkah-langkah pelaksanaan manajemen pendidikan yang dapat dilakukan pihak sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
(a)      tahap persiapan dan perumusan manajemen kependidikan;
(b)      tahap kegiatan operasional menejemen kependidikan;
(c)      tahap pengawasan dan pengarahan umpan balik; dan
(d)     tahap peningkatan/penyempurnaan manajemen kependidikan.
3)   Upaya-upaya yang dapat ditempuh pihak sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan antara lain dapat dilakukan dengan cara:
(a)      mengembangkan kemampuan profesi guru;
(b)      memanfaatkan lingkungan, prasarana dan sarana yang ada;
(c)      melaksanakan pengelolaan sekolah dengan baik;
(d)     mengadakan/melaksanakan supervisi secara rutin;
(e)      mengembangkan alat tes dan evaluasi belajar; dan
(f)       mengadakan hubungan dengan masyarakat.

B.       Saran-Saran
Dengan mencermati kesimpulan di atas, berikut ini penulis menyampaikan beberapa pesan atas hasil pembahasannya sebagai berikut :
1)   Upaya peningkatan mutu pendidikan bukanlah merupakan hal yang mudah untuk dilakukan, karena pelaksanaannya melibatkan berbagai komponen atau unsur-unsur pendidikan. Oleh karena itu, penulis memberikan saran agar hendaknya upaya peningkatan mutu pendidikan ini dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
2)   Upaya peningkatan mutu pendidikan tidak hanya terjadi di lingkungan seko-lah, namun terjadi pula di masyarakat (orang tua) dan pemerintah. Oleh karena itu, upaya peningkatan mutu pendidikan ini setidaknya menjadi tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, masyarakat dan pemerintah sehingga pelaksaannya dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dengan baik.